10 Bangunan di Atas Saluran Pondok Bambu Ditertibkan
Satpol PP menertibkan 10 bangunan yang berdiri di atas saluran air di di Jalan Cipinang Muara RT 11/03, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/12).
Maksimal tujuh hari, tapi memang sampai saat ini tidak ada action dari mereka
Lurah Pondok Bambu, Dody Taruna mengatakan, penertiban hari ini merupakan tindaklanjut pasca dilayangkannya surat perintah bongkar (SPB), kepada para pedagang sejak bulan lalu. Sebelumnya, pedagang meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri karena ingin memanfaatkan bahan bangunan yang ada.
"SPB sudah kita layangkan kurang lebih sebulan yang lalu.
Maksimal tujuh hari, tapi memang sampai saat ini tidak ada action dari mereka . Sebagian sudah meninggalkan tapi tidak membongkar, sebagian lagi bertahan," kata Dody.Inrit di Jalan Lorong 103 DibongkarDikatakan Dody, penertiban ini mendapat dukungan dari pengurus RT/RW setempat. Pasalnya, warga keberatan dengan keberadaan bangunan semi permanen tersebut. Benar saja, setelah dibongkar ditemui penumpukan sampah dan endapan lumpur di saluran selebar satu setengah meter itu.